Minggu, 17 November 2013

PENGARUH BISNIS TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL

PENDAHULUAN
Kegiatan produksi didalam perusahaan tidak terlepas dari kegiatan yang melibatkan para karyawan baik itu karyawan tetap maupun tidak.Hal ini tidak dapat dihindarkan dalam dunia bisnis karena keduanya memiliki hubungan yang saling terikat dalam kegiatan bisnis.Perusahaan atau organisasi tentunya membutuhkan karyawan untuk bekerja terhadap perusahaannya untuk dapat memproduksi barang sesuai dengan target yang perusahaan inginkan dan untuk mendapatkan keuntungan yan maksimum dari hasil penjualannya.Dalam bekerja, para karyawan juga memiliki tugasnya masing masing sesuai dengan keahliannya masing-masing. Saat ini seluruh perusahaan berbagai sektor bisnis di Indonesia sebagian besar mengklaim bahwa perusahaan mereka telah melaksanakan kewajiban sosialnya terhadap lingkungan sekitar perusahaan, oleh karena itu, sebagian besar perusahaan tersebut melakukan pengungkapan Corporate Sosial Responsibility sebagai motivasi untuk meningkatkan kepercayaaan publik terhadap pencapaian usaha perbaikan terhadap
lingkungan sekitar perusahaan. Selain usaha perbaikan terhadap lingkungan, perusahaan juga berpartisipasi di dalam pengabdian kepada masyarakat, seperti memberi lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar perusahaan, perbaikan tingkat pendidikan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan sebagainya.Kegiatan bisnis yang terutamanya langsung berkaitan dengan sumber daya alam tentunya dapat menimbulkan pengaruh baik itu pengaruh yang ditimbulkan secara langsung maupun tidak langsung yang berdamak pada lingkungan sosial yang ada dalam masyarakat.

Latar Belakang Masalah
Dalam kegiatan bisnis terutamanya dalam memproduksi barang tentunya memiliki dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut baik terhadap lingkungan maupun masyarakat yang ada disekitarnya.Dampak yang ditimbulkan di dalam lingungan sosial dapat menyebabkan adanya masalah yang timbul dari kegiatan tersebut yang menyangkut dengan ketenagakerjaan dan pencemaran lingkungan.Masalah tersebut tentunya dapat meningkatkan kesadaran dari perusahaan akan dampak yang ditimbulkan dari perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan maupun lingkungan sosial masyarakat. Permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia juga terjadi karena lemahnya penegakan peraturan tentang tanggung jawab sosial perusahaan, misalnya tentang aturan ketenagakerjaan, pencemaran lingkungan, perimbangan bagi hasil suatu industri dalam ekonomi daerah.

Menurut Gray et. al.,(1987) dalam Sembiring (2005) pertumbuhnya kesadaran publik akan peran perusahaan di tengah masyarakat melahirkan kritik karena menciptakan masalah sosial, polusi, sumber daya, limbah, mutu produk, tingkat safety produk, serta hak dan status tenaga kerja. Tekanan dari berbagai pihak memaksa perusahaan untuk menerima tanggung jawab atas dampak aktivitas bisnisnya terhadap masyarakat. Perusahaan dihimbau untuk bertanggung jawab terhadap pihak yang lebih luas dari pada kelompok pemegang saham dan kreditur saja.

Rumusan Masalah
Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari perusahaan terhadap lingkunga dan lingkungan sosisal masyarakat yang berada disekitar perusahaan ?

Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaruh yang ditimbulkan dari berbisnis terhadap lingkungan dan lingkungan sosial.Dalam kegiatan bisnis,kesadaran perusahaan akan masalah yang ditimbulkan dari bisnis tersebut sering kali terabaikan sehingga menimbulkan masalah atau dampak yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis terhadap lingkungan dan lingkungan sosial yang ada didalam masyarakat.


LANDASAN TEORI

  • Henny dan Murtanto. 2001:22

Dalam sebuah perusahaan atau badan usaha, kegiatan bisnis menjadi perilaku utama dari para pelaku bisnis. Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang memberikan keuntungan bagi masyarakat,dimana menurut pendekatan akuntansi tradisional, perusahaan harus dapat memaksimalkan labanya agar dapat memberikan sumbangan yang maksimum kepada masyarakat.Namun, kegiatan bisnis tersebut tetap berorientasi pada keuntungan tanpa dibatasi oleh perbedaan sistem hukum. Kegiatan bisnis tersebut terutama yang bergerak di bidang pemanfaatan sumber daya alam baik secara langsung maupun yang tidak langsung tentu memberikan dampak pada lingkungan sekitarnya seperti masalah-masalah polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja. Adanya dampak pada lingkungan tersebut mempengaruhi kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanakan tanggung jawab sosial atau yang dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility),sebuah konsep yang tengah berkembang pesat dalam dunia industri.CSR adalah komitmen perusahaan yang menekankan bahwa perusahaan harus mengembangkan etika bisnis dan praktik bisnis yang berkesinambungan (sustainable) secara ekonomi, sosial dan lingkungan.

  • Departemen Sosial, 2007 dalam Ardilla (2011)

Konsep ini berkaitan dengan perlakuan terhadap stakeholder baik yang berada di dalam dan di luar perusahaan dengan bertanggungjawab baik secara etika maupun sosial. Hal terpenting dari pelaksanaan tanggung jawab sosial adalah memperkuat keberlanjutan perusahaan itu sendiri dengan jalan membangun kerjasama antar stakeholder yang difasilitasi perusahaan tersebut dengan menyusun program-program pengembangan masyarakat di sekitarnya. CSR juga mengandung pengertian bahwa seperti halnya individu, perusahaan memiliki tugas moral untuk berlaku jujur, mematuhi hukum, menjunjung integritas, dan tidak korup. Tanggung jawab sosial perusahaan telah menjadi suatu kebutuhan yang dirasakan
bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha berdasarkan prinsip kemitraan dan kerjasama


PEMBAHASAN

Perusahaan dalam menjalankan aktivitas produksinya tentunya tidak lepas dari lingkungan yang berada disekitarnya baik itu lingkungan alam maupun lingkungan sosial dalam masyarakat.Dampak dari dunia usaha banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Privatisasi banyak terjadi belakangan ini baik sebagai akibat dan dampak globalisasi maupun re-strukturisasi dunia usaha nasional.Kebudayaan juga banyak terpengaruh akibat dampak dari globalisasi serta dunia bisnis yang terus berkembang.Kebudayaan tersebut tentunya memiliki pengaruh tersendiri terhadap masyarakat entah itu pengaruh positif maupun pengaruh negatif dari budaya itu sendiri. Kebudayaan yang sejalan akan bisa memperkaya budaya masyarakat, namun perbedaan dan kebudayaan baru dan yang sudah berada di masyarakat akan menimbulkan konflik dan perbedaan. Sebaiknya kebudayaan memang harus disaring, diambil yang sejalan dan sesuai dan jangan diambil yang tidak sesuai dengan norma dan nilai kebudayaan masyarakat kita.
Kapitalisme, yang hanya berorientasi pada laba material, telah merusak keseimbangan kehidupan dengan cara menstimulasi pengembangan potensi ekonomi yang dimiliki manusia secara berlebihan yang tidak memberi kontribusi bagi peningkatan kemakmuran mereka tetapi justru menjadikan mereka mengalami penurunan kondisi sosial [Chwastiak (1999) dalam Sitepu (2009)].
Aktivitas perusahaan memberi dampak negatif dan positif bagi lingkungan internal perusahaan seperti karyawan dan lingkungan eksternal perusahaan seperti investor, kreditur dan masyarakat. Aktivitas ini diungkapkan dalam laporan keuangan. Namun pengungkapan aktivitas perusahaan dalam laporan keuangan seringkali tidak mengungkapkan aktivitas perusahaan yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan internal dan eksternal perusahaan. [(Jerry (2005) dalam Sitepu (2009)].
Sebenarnya untuk menjamin keberlanjutan bisnis, para pengusaha perlu memperhatikan lingkungan sosial dimana dia melaksanakan aktivias bisnis. Karena produk dan jasa yang merupatkan output organisasi perusahaan dikonsumsi oleh pemakai yang terdapat dalam lingkungannya. Dari pihak lain, organisasi juga mendapatkan berbagai jenis input dari lingkungannya seperti tenaga kerja dan bahan baku (Lubis dan Husaini (1987 dalam Mangoting (2008)).
Menurut Grayson dan Hodges ( 2004) dalam Mangoting (2008), bahwa perusahaan tidak beroperasi di dalam ruang kosong, melainkan dalam kondisi interaksi yang kompleks dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, situasi politik, pembangunan sosial dan ekonomi, juga risiko-risiko yang mungkin timbul.
Jonker dan Witte (2004) dalam Mangoting (2008) menyebutkan bahwa organisasi sekarang ini tidak hanya bertanggung jawab bagaimana menghasilkan kualitas produk dan jasa yang baik, tetapi juga harus dapat memenuhi kebutuhan para external stakeholders sebagai suatu cara untuk mencegah timbulnya dampak negatif sosial.

Dalam segala aktivitas bisnis para pebisnis tentunya tidak dapat terlepas dari lingkungan yang berada disekitar bisnisnya baik.Untuk itu sebelum melakukan bisnis seorang pebisnis harus dapat memahami sagala aspek-aspek yang berhubungan dengan masyarakat yang menyangkut lngkungan alam maupun lingkungan sosial, disebutkan bahwa nilai-nilai dalam masyarakat salah satunya adalah hubungan dengan alam, yakni mencerminkan bagaimana suatu perusahaan yang berada dalam suatu lingkungan masyarakat memperlakukan alam dan bagaimana mereka mempertimbangkan dirinya terhadap sumber daya alam dan kekuatan super natural.Belakngan ini sering terjadi kerusakan alam yang terjadi akibat bisnis yang dijalankan oleh seseorang baik itu kerusakan yang kecil maupun kerusakan yang besar.Kebanyakan dalam dunia bisnis lingkungan sering saja diabaikan baik itu lingkungan alam maupun lingkungan masyarakat yang berada disekitar perusahaan.Untuk memperluas bisnisnya sekarang ini banyak lahan yang dulunya sebagai hutan atau sawah sekarang ini dijadikan sebagai gedung untuk dijadikannya perusahaan.Hal ini menjadikan lingkungan alam sekarang menjadi tidak seimbang lagi karena bisnis-bisnis yang semakin marak.Betapa banyak penebangan hutan semena-mena sehinga berakibat rusaknya alam dan timbulnya bencana banjir dan tanah longsor. Hutan ditebangi untuk dijual kayunya, namun tidak memikirkan pelestarian dan kelanjutan dari sumber daya hutan itu sendiri,yang menyebabkan terjadinya perbedaan dan pemisah, dimana pengusaha untung, sebaliknya masyarakat luas dan alam itu sendiri menderita karena bencana alam termasuk pemanasan suhu global. seorang pebisnis sebaiknya memahami nilai-nilai dalam komunitas seperti hubungan dengan alam, pertimbangan waktu, keyakinan dasar kemanusiaan, pertimbangan kegiatan, hubungan sesama dan pertimbangan akan ruang. Dampak dari dunia usaha banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat secara umum baik langsung maupun tidak langsung. Baik masyarakat perkotaan dimana dunia industri berlokasi, maupun masyarakat sebagai distribusi dan target pemasaran produk dari dunia usaha tersebutPebisnis akan bisa memilih dengan tepat strategi bisnis yang perlu diputuskan bila ingin berinvestasi di suatu masyarakat tertentu.
Nilai kemasyarakatan mengenai orientasi ruang yang terkait dengan wilayah yang dilarang oleh kelompok etnis tertentu, misalnya suatu tanah atau sungai yang diaggap wilayah dari etnik tertentu tersebut.pengaruh yang ditimbulkan dari bisnis terhadap masyarakat sangatlah berpengaruh terhadap mereka.Perusahaan yang berada disekitar mereka akan memberikan perubahan terhadap alam maupun terhadap lingkungan sosial didalam masyarakat tersebut.Dengan adanya perusahaan disekitar lingkungan masyarakat akan menimbulkan efek yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan mereka.Pebisnis perlu memperhatikan segala aspek yang dapat mempengaruhi masyarakat guna untuk mencapai keselarasan yang ada di dalam masyarakat.
Hal ini oleh pemerintah ditegaskan dengan peraturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas, pada Pasal 74. Secara lengkap undang-undang ini berbunyi: ayat (1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung jawab sosial dan Lingkungan, ayat (2) Tanggung jawab sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran, ayat (3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ayat (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung jawab sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.Semakin berkembangnya dunia bisnis diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi lingkungan sosial dan daat memperbaiki keadaan ekonomi suatu negara,serta dapat mengurangi pengangguran yang ada dimasyarakat yang berada dilingkungan tersebut karena dengan adanya bisnis tersebut maka dapat memberikan peluang kepada masyarakat untuk bekerja.


Kesimpulan :

Perusahaan dalam menjalankan segala kegiatan bisnisnya dalam lingkungan tentunya tidak lepas dari masyarakat yang berada disekitar perusahaan.Perusahaan akan memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat maupun dampak yang tidak langsung.Dampak tersebut akan berakibat pada lingkungan alam dan lingkungan sosial yang berada dalam masyarakat.Dalam lingkungan sosial akan memberikan perubahan yang ada dalam masyarakat seperti perubahan kebudayaan,pola konsumsi masyarakat,serta masih banyak lagi perubahan didalam masyarakat akibat kegiatan tersebut.


Saran-saran :

Perusahaan sebaiknya memperhatikan lingkungan sosial maupun lingkungan alam yang berada dalam lingkungan perusahaan.Hal ini dikaarenakan agar terciptanya keselarasan dalam lingkungan masyarakat baik itu lingkungan sosial maupun alam akibat dari pengaruh perusahaan terhadap lingkungan yang ada di dalam masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA
Mangoting, Y. (2008). Biaya Tanggung Jawab Sosial sebagai Tax Benefit. Jurnal Ekonomi
Akuntansi, Fakultas Eonomi, Universitas Kristen Petra Surabaya (Diunduh tanggal 8
Oktober 2013)
Departemen Sosial, 2007 dalam Ardilla (2011)

eprints.undip.ac.id/37303/1/PERMANA.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar