Senin, 11 November 2013

BERBISNIS SEKALIGUS MEWARISKAN BUDAYA DAN SENI BATIK

PENDAHULUAN
Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO pada tahun 2009 sebagai budaya asli Indonesia.Bisnis batik merupakan usaha yang dapat memberikan keuntungan yang banyak dengan cara yang mudah dan dapat ditekuni oleh siapapun serta sekaligus upaya pengenalan budaya bangsa terhadap masyarakat luas.Berbisnis batik juga merupakan suatu solusi untuk mengurangi angka pengangguran yang ada dilingkungan sebab bisnis ini membutuhkan banyak tenaga pekerja yang dipekerjakan untuk membuat batik tersebut.Usaha ini dapat memperbaiki perekonomian dan sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.Sebelumnya batik tidak dikenal oleh masyarakat kalangan luas seperti sekarang ini karena pada  saat itu batik masih menjadi budaya daerah yang belum mendunia seperti sekarang ini.Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak keanekaragaman baik budaya maupun seni.Diantara seni yang ada batik termasuk salah satu dari kesenian tersebut yang mencirikan suatu daerah dengan melalui motif batik tersebut.Setiap daerah memiliki motif batik tersendiri karena untuk memuudahkan dalam mengenalinya dan sebagai identitas dari suatu daerah yang menggambarkan ciri khas dari daerah tersebut.
Latar Belakang Masalah

Dari sekian banyak bisnis yang ada,bisnis batik merupakan bisnis yang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat.Bisnis ini juga dapat menjadi sarana dalam melestarikan budaya asli Indonesia.Pengembangan usaha ini didasarkan pada usaha mikro kecil dan menengah yang dapat mamberikan suatu manfaat yang besar bagi perekonomian suatu negara.Selain berbisnis,melalui bisnis batik ini juga merupakan sarana untuk memperkenalkan budaya Indonesia dalam kancah internasional guna untuk meningkatkan perekonomian indonesia karena bisnis tersebut memberikan kontribusi yang sanga baik terhadap perekonomian.
Rumusan Masalah

Seberapa besar bisnis Batik memberikan kontribusinya terhadap perekonomian ?

Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui tentang bisnis batik yang ada sekarang sekaligus mengenalkan batik kepada maasyarakat luas agar batik memiliki nilai yang lebih tinggi daripada produk lain serta mengetahui manfaat yang diberikan dari berbisnis batik yang dapat memperbaiki perekonomian Indonesia.

LANDASAN TEORI

-          Menurut Howkins
Industri gelombang keempat sangat menekankan pada gagasan dan ide kreatif, dengan  intensifitas  informasi dan kreativitas, mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. (The Creative Economy Howkins,  2001)

Bagi ekonomi Indonesia,  momentum perkembangan industrialisasi ini,  sarat dengan peluang yang dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kejayaan ekonomi Indonesia, mengingat Indonesia dianugerahi beragam kekayaan potensi ekonomi kreatif berbasis seni/budaya  khas dan unik.
Pengembangan ekonomi kreatif bagi Indonesia, setidaknya memiliki dua manfaat sekaligus,  yakni  leverage  pertumbuhan ekonomi yang pro rakyat  dan  sekaligus penguatan identitas kultural bangsa yang dapat mempertegas dan memperkaya identitas nasional.
Pengembangan ekonomi kreatif juga sejalan dengan arah pembangunan ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan peran nyata koperasi dan UKM berprinsip berkeadilan dan bermartabat, sehingga  pertumbuhan dan stabilitas ekonomi dapat dinikmati secara lebih merata oleh seluruh komponen masyarakat  (inklusif  growth).
Pengembangan ekonomi batik,  sebagai salah satu dari 14 komponen ekonomi kreatif, seyogyanya perlu terus ditingkatkan, mengingat trend dan prospek pasar batik yang sangat menjanjikan.

PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman suku,budaya serta kesenian.Diantara seni tersebut salah satunya adalah batik yang menjadi warisan budaya negara Indonesia yang saat ini mndunia.Setelah batik ditetapkan oleh UNESCO menjadi budaya asli Indonesia,batik mulai dilirik oleh seluruh kalangan masyarakat mulai dari masyarakat yang ada di desa bahkan sampai kekota.Pengakuan UNESCO tersebut juga merupakan bentuk pengakuan yang strategis terhadap eksistensi batik dan nilai pentingnya bagi peradaban dan perkembangan kebudayaan di Indonesia.Batik ini kemudian dikembangkan oleh para pengrajin menjadi suatu bisnis selain itu batik juga menjadi suatu kekuatan bagi industri di Indonesia dalam melaksanakan penetrasi dalam pasar internasional dengan tingginya minat masyarakat saat ini terhadap batik.Bisnis batik pada umumnya  merupakan suatu pengembangan kemitraan antara UKM  industri batik rumahan yang merupakan ciri khas mayoritas pengrajin batik di wilayah Indonesia,   dengan  industri batik skala besar diharapkan dapat membantu menyumbangkan pemasukan terhadap perekonomian di Indonesia,  yang dibangun dalam kerangka saling menguntungkan (core constributors fatnerships).Melalui peningkatan kemitraan ini  juga diharapkan mempermudah dalam proses pendistribusian batik agar lebih dikenal oleh masyarakat luas dan dalam memperkenalkan batik di kancah internasional.Agar batik tidak kalah saing dengan produk lain,batik memiliki keunikan sendiri yang mencerminkan suatu ciri atau identitas dari batik itu sendiri agar mampu menarik perhatian.Proses pembatan batik tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan terutamanya batik tulis.Batik tulis merupakan produk dari batik yang memiliki nilai seni paling tinggi dan memiliki harga yang variatif sesuai dengan motif yang dibuat para perajin batik.Semakin rumit motif batik yang dikerjakan maka semakin tinggi harga yang dipatok untuk batik tersebut.Dari sinilah yang menjadi seni dalam batik.
Di Indonesia hanya ada  19 sentra batik, hanya ada enam usaha pembuat canting, 31 usaha pembuat cap  batik dan 10 usaha pembuat campuran malam Padahal, total usaha batik yang tersebar di Pulau Jawa berjumlah 15.293 unit (Kompas, Oktober 2011).
Agar batik mampu bersaing dengan produk lain dikancah internasional maka perlu peningkatan dalam pengoptimalisasian pengembangan industri batik lebih lanjut dari sabang sampai merauke agar dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dimasyarakat.Untuk mengembangkan bisnis batik agar mampu menjadi produk unggulan yang mencirikan suatu daerah maka pemerintah daerah perlu menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan yang lainnya dalam mendorong kemajuan industri batik di daerahnya.Semua daerah di Indonesia memiliki motif tersendiri yang mencirikan daerahnya tersebut.
Dari sisi teknologi sebelum batik menjadi budaya internasional, para pengusaha industri batik umumnya belum melakukan perbaikan sistem dan teknik produksi agar lebih produktif dan mutunya dapat  sama untuk setiap lembar kain batik. Hal tersebut  belum termasuk pemakaian zat warna alam untuk dapat  mendapatkan  hasil yang memuaskan. Dilihat dari sisi ketersediaan bahan baku sutera, ketersediaan yang terbatas menyebabkan  masih kurang memadai dari permintaan pasar. Selain itu, serat dan benang sutera kebanyakan  masih mengimpor dari negara lain. Dari sisi pemasaran,hal ini menjadi sebuah  tantangan bagi negara pesaing antara lain dari Malaysia, Thailand, Singapura, Vietnam, Afrika Selatan dan Polandia. Segi pemasaran batik Indonesia juga belum fokus untuk mengangkat batik Indonesia sebagai high fashion dunia. Prosedur yang ditempuh untuk pengakuan batik dilakukan sesuai Konvensi Unesco tahun 2003 tentang Warisan Budaya Tak Benda. Konvensi Unesco tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah melalui PP Nomor 78 Tahun 2007 dan, terhitung 15 Januari 2008, Indonesia resmi menjadi Negara Pihak Konvensi. Dengan demikian, Indonesia berhak menominasikan salah satu budayanya untuk dicantumkan dalam daftar representatif Unesco.
UU. Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menjamin perlindungan hak kekayaan intelektual komunal ataupun personal. Daerah diberi kebebasan mendaftarkan agar mendapat perlindungan sebagai kekayaan budaya bangsa. Upaya itu sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemprov Bali. DIY menyangkut batik gaya Yogyakarta, sedangkan Bali terkati dengan tarian dan tetabuhan musik. Dalam UU ini, hak cipta didefinisikan sebagai, “Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 ayat 1).
Setelah menjadi booming,batik memberikan bantuan pemasukan terhadap perekonomian Indonesia yang saat ini masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Ekonomi batik telah berkontribusii menggerakkan ekonomi nasional dengan nilai ekspor sebesar 69 juta dolar AS.disamping itu 99,39 % dari 55.912 unit usaha yang bergerak didalam idustri batik adalah usaha mikro dan kecil dengan konsumen batik dalam negeri lebih dari 77,86 juta orang.Dengan melihat ini bisnis batik dapat menjadi suatu bisnis yang lebiih unggul dibandingkan dengan bisnis yang lain dan nantinya akan mampu menjadi produk unggulan yang dapat memberikan kontribusi yang baik dalam perekonomian negara Indonesia.Selain itu,pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009,bahwa batik adalah asli dan tidak berwujud warisan budaya Indonesia yang  telah mencabut klaim dari Malaysia ini juga telah menjelma menjadi industri dengan kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional.Selain itu,jumlah penyerapan tenaga kerja yang diserap dalam industri ini juga terbilang cukup tinggi yaitu 1,62 juta orang pekerja.Nilai ekspor batik bahkan mencapai US $ 32.280.000 pada tahun 2008 dan US $ 10.860.000 dalam tiga bulan pertama tahun 2009.
Bagaimana kinerja ekspor batik nasional? Mari kita lihat realisasi ekspor batik Indonesia selama lima tahun terakhir.
Tabel 1: Nilai Ekspor Batik Nasional 2004-2009
Tahun
Nilai Ekspor Batik Nasional
2004
US$ 34,41 juta
2005
US$ 12,46 juta
 2006
US$ 14,27 juta
2007
US$ 20,89 juta
2008
USS 32,28 juta
Triwulan I 2009
US$ 10,86 juta

Sumber: Suara Pembaruan, 3 Oktober 2009.
Realisasi ekspor hingga semester 1 tahun 2009 baru mencapai US$ 10,86 juta. Artinya, baru mencapai 33,64% dibandingkan dengan kinerja ekspor pada 2008. Banyak yang berharap, euforia batik bakal mampu mengerek kinerja ekspor batik nasional. Sehingga pada gilirannya akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja. Pemerintah menargetkan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) – termasuk di dalamnya batik – mencapai sekitar US$11,8 miliar pada 2009. Itu sedikit meningkat dibanding proyeksi ekspor tahun 2008 sebesar US$11 miliar. Industri TPT masih menjadi salah satu industri prioritas yang akan dikembangkan karena mampu memberi kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Industri TPT 2006 lalu menyerap 1,2 juta tenaga kerja, tidak termasuk industri kecil dan rumah tangga. Selain itu menyumbang devisa sebesar US$9,45 miliar pada 2006 dan US$10,03 miliar pada 2007. Secara konsisten industri TPT memberi surplus (net ekspor) di atas US$5 miliar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan 2009 ekspor TPT mencapai US$11,8 miliar dengan penyerapan 1,62 juta tenaga kerja. Tantangan yang dihadapi industri batik itu antara lain mengenai Sumber Daya Manusia (SDM). Misalnya, generasi pembatik umumnya sudah berusia relatif lanjut, sehingga perlu upaya khusus untuk menggugah minat kalangan muda untuk terjun ke usaha batik. Masalah lain yang harus diatasi adalah masalah pendanaan, ketenagakerjaan, dan penanganan penyelundupan. Saat ini industri TPT diakui juga menghadapi masalah daya saing terkait usia mesin industri tersebut yang sebagian besar (sekitar 75%) berusia sekitar 20 tahun sehingga membutuhkan peremajaan mesin baru untuk bersaing di pasar internasional dan domestik yang semakin ketat.Perawatan mesin yang baik juga mampu meningkatkan produktivitas agar lebih efisien dalam kegiatan produksi guna memberikan kelancaran untuk memproduksi batik tersebut yang dapat memberikan dampak yang baik bagi perekonomian negara.
Dengan demikian jelas bahwa bisnis batik merupakan bisnis yang sangat tepat untuk meningkatkan perekonomian negara Indonesia dari keterpurukannya yang selama ini menjadi masalah yang besar bagi bangsa indonesia karena kontribusinya dapat memberikan peningkatan pendapatan negara.

PENUTUP

Kesimpulan :

Bisnis batik merupakan bisnis yang sangat memberikan kontribusi yang baik bagi perekonomian negara juga sekaligus mewariskan budaya asli Indonesia kepada masyarakat.Selain untuk bisnis,kegiatan ini juga sekaligus untuk memperkenalkan budaya asli Indonesia ke kancah internasional.Dengan demikian bisnis ini juga dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia sebab bisnis ini membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak sehingga dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

Saran-saran :

Dengan bisnis ini diharapkan perekonomian Indonesia dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya dan bisnis ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,selain itu bisnis ini juga diharapkan menjadi komoditas ekspor yang dapat mendongkrak perekonomian negara Indonesia agar menjadi lebh baik dari sebelumnya.

Daftar Pustaka

Howkins, John 2001.The Creative Economy: How People Make Money From Ideas:Penguin
James F. Moore.1996.Death of Competition John Wiley & Sons. USA.
Kompas,26 Oktober 2011
Suara Pembaruan, 3 Oktober 2009.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar