Minggu, 30 November 2014


PEMBANGUNAN KOPERASI

 

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

 

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

 

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

 

A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

 

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :

1.                  Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.

2.                  Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

 

B. Kunci Pembangunan Koperasi

 

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

 

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
  

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

 

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.

 

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

 

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1.                  Semua anggota diperlakukan secara adil,

2.                  Didukung administrasi yang canggih,

3.                  Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,

4.                  Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,

5.                  Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,

6.                  Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,

7.                  Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,

8.                  Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,

9.                  Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,

10.              Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,

11.              Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,

12.              Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.

 

 

Referensi :

http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm


http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/11/pembangunan-koperasi.html

 

 

 

PERANAN KOPERASI


PERANAN KOPERASI

 

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

 

Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

 

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :

  1. Alat pendemokrasi ekonomi
  2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
  3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
  4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
  5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia

 

Peran Koperasi diberbagai Keadaan Persaingan

1. Di Pasar Persaingan Sempurna

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :

-          Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak

-          Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)

-          Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar

-          Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

2.Di Pasar Monopolistik

-          Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam

-          Produk yang dihasilkan tidak homogen

-          Ada produk substitusinya

-          Keluar atau masuk ke industri relatif mudah

-          berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya

 

 

 

3.Di Pasar Monopsoni

Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu Pembeli.

4.Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar

oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.

Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,

membedakan mutu dan bentuk produk.

• Penawaran Harga yang bersifat Predator

• Price Leadership

 

Sumber :



http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/peranan-koperasi.html

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
 

1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
  • Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien.

Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:

1.1.Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

1.2.Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:

TME = MEL + METL

MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung  dengan cara sebagai berikut:

MEL = EfP + EfPK + EvP + EvPU

METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:

a.       Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota

(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan

    Anggaran biaya pelayanan

 = Jika TEBP < 1 berarti  efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota

b.      Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota

(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha

     Anggaran biaya usaha

  = Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha

 

2.      Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:

EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

 Anggaran SHUk + Anggaran MEL

          = Jika EvK > 1, berarti Efektif

 

 

 

3.      Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

PPK =                   SHUk      x 100 %

(1)  Modal Koperasi

PPK =           Laba bersih dari usaha dengan non anggota   x 100 %

(2)  Modal Koperasi

 (1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..

 (2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….

4.      Analisis Laporan Keuangan Koperasi

Analisis laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:

  1. Neraca.
  2. Perhitungan hasil usaha (income statement).
  3. Laporan arus kas (cash flow).
  4. Catatan atas laporan keuangan.
  5. Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan

Sumber :

http://ridwanalghofur.blogspot.com/2012/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_9540.html

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

 

Ada beberapa aspek yang menentukan Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota  antara lain :

-            Efek –efek ekonomis Koperasi

-           Efek harga dan Efek biaya

-           Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi

-           Penyajian dan analisis neraca pelayanan

 

Hubungan penting yang harus dilakukan koperasi salah satunya  adalah dengan para anggotanya, yang memiliki kedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

             Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempertanyakan  dana (simpanan-simpanan) yang dialokasikannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi jika dibandingkan dengan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

            1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya

            2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih                menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi anggota antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperasi, partisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain :

a).  Partisipasi dipandang dari sifatnya

b).  Partisipasi dipandang dari bentuknya

c.)  Partisipasi dipandang dari pelaksanaannya

d.)  Partisipasi dipandang dari segi  kepentingannya

 

a).  Partisipasi dipandang dari sifatnya

Jika dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis.

Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary).

b).        Partisipasi dipandang dari bentuknya

Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.

c).        Partisipasi dipandang dari pelaksanaannya

Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.

Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain.

Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.

d).        Partisipasi dipandang dari segi  kepentingannya

Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.

               Efek-efek Ekonomis Koperasi 

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan dalam hal ini anggota juga mengharapkan hasil atau efek dari keanggotaannya dalam koperasi efek tersebut antara lain yaitu kemanfaatan ekonomis.

    Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

            Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

Sumber :

http://myrifqy.blogspot.com/2012/12/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html