ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1.
Pengertian Etika
Etika
(Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu
dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas
yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Etika
Profesi Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan
buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai Akuntan.
2.
Prinsip-prinsip Etika
Dalam
dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang
akuntan profesional harus memiliki ‘Etika Profesi Akuntansi’. Di Indonesia kode
etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
•
Untuk meningkatkan mutu
organisasi profesi.
•
Untuk menjaga dan
memelihara kesejahteraan para anggota.
•
Untuk menjunjung tinggi
martabat profesi
•
Untuk meningkatkan mutu
profesi.
•
Untuk meningkatkan
pengabdian para anggota profesi
•
Meningkatkan layanan di
atas keuntungan pribadi.
•
Mempunyai organisasi
profesional yang kuat dan terjalin erat.
•
Menentukan baku
standard
Etika
profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi untuk mengatur perilaku
anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya bagi masyarakat. Dalam
kongresnya tahun 1973, IAI untuk pertama kalinya menetapkan Kode Etik bagi
profesi Akuntan di Indonesia. Pembahasan mengenai kode etik IAI ditetapkan
dalam Kongres VIII tahun 1998. Dalam kode etik yang berlaku sejak tahun 1998,
IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan
seluruh kompartemennya. Setiap kompartemen menjabarkan 8 (delapan) Prinsip
Etika ke dalam Aturan Etika yang berlaku secara khusus bagi anggota IAI. Setiap
anggota IAI, khususnya untuk Kompartemen Akuntansi Sektor Publik harus mematuhi
delapan Prinsip Etika dalam Kode Etika IAI beserta Aturan Etikanya.
Prinsip
Etika Profesi Akuntan :
1. Tanggung
Jawab Profesi
Ketika
melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus
mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua
aktivitas/kegiatan yang dilakukan. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran
penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota memiliki
tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2. Kepentingan
Publik
Setiap
anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan
komitmennya sebagai profesional. Kepentingan publik didefinisikan sebagai
kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
3. Integritas
Integritas
adalah suatu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan standart bagi teknisi akuntansi dalam menguji semua
keputusan yang di ambil serta menjadi kualitas yang mendasari kepercayaan
publik. Guna memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota
wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan menjaga tingkat
integritasnya.
4. Obyektivitas
Prinsip
objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka
atau bias. Dan tiap individu berkeharusan untuk menjaga tingkat
keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam
menjalankan tugas kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi
dan sifat kehati hatian profesional
Tiap
anggota harus menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan
ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional
pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat
dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan
praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6. Kerahasiaan
Anggota
harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional
dan juga tidak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika
tanpa persetujuan terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban
sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7. Perilaku
Profesional
Tiap
anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi
perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat
profesi.
8. Standar
Teknis
Setiap
anggota harus menjalankan jasa profesionalitasnya sesuai dengan standar tehknis
dan standard profesional yang berhubungan/relevan. Standar teknis dan standar
professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh
IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan
perundang- undangan yang relevan. Tiap tiap anggota memiliki kewajiban
melaksanakan penugasan dari klien, selama penugasan tersebut tidak
berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
3.
Basis Teori Ekonomi
A.
Etika Teleologi
Di
dalam etika teleology terdapa dua aliran etika teleologi yang harus dipahami
yaitu :
•
Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
•
Utilitarianisme
Kata
utilitarianisme berasal dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan
masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
B.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang
merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
C.
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama.Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama.
Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
D.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang
sikap atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
4.
Egoisme
Istilah
“egoisme” berasal dari bahasa Yunani yakni “Ego” yang berarti “Diri” atau
“Saya” dan “Isme”, yang digunakan untuk menunjukkan filsafat. Dengan demikian,
istilah ini etimologis berhubungan sangat erat dengan egoisme.
Jadi
dalam hal ini egoisme adalah motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan
pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri atau yang berarti menempatkan
diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain,
termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah
lainnya yang sangat dikenal yaitu egois.
Egoisme
atau yang sering dikenal egois menurut saya merupakan suatu sifat atau perilaku
yang tidak baik untuk dilakukan karena dapat menimbulkan hal – hal yang tidak
diinginkan perasaan macam ini dapat menimbulkan perasaan-perasaan permusuhan
terhadap orang lain dan kemudian menimbulkan ambisi atau keinginan lebih jauh
yang sia-sia.
Rachels
(2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama,
egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan
manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori
ini, orang boleh saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka
berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan atau tindakan yang suka
berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi.
Pada
kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori
ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu suatu
tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain
dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan
yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat
diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan
orang lain. Berikut adalah pokok-pokok pandangan egoisme etis:
•
Egoisme etis tidak
mengatakan bahwa orang harus membela kepentingannya sendiri maupun kepentingan
orang lain.
•
Egoisme etis hanya
berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah kepentingan diri.
•
Meski egois etis
berkeyakinan bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepentingan diri, tetapi
egoisme etis juga tidak mengatakan bahwa anda harus menghindari tindakan
menolong orang lain.
•
Menurut paham egoisme
etis, tindakan menolong orang lain dianggap sebagai tindakan untuk menolong
diri sendiri karena mungkin saja kepentingan orang lain tersebut bertautan dengan
kepentingan diri sehingga dalam menolong orang lain sebenarnya juga dalam
rangka memenuhi kepentingan diri.
•
Inti dari paham egoisme
etis adalah apabila ada tindakan yang menguntungkan orang lain, maka keuntungan
bagi orang lain ini bukanlah alasan yang membuat tindakan itu benar. Yang
membuat tindakan itu benar adalah kenyataan bahwa tindakan itu menguntungkan
diri sendiri.
Alasan
yang mendukung teori egoisme:
•
Argumen bahwa altruisme
adalah tindakan menghancurkan diri sendiri. Tindakan peduli terhadap orang lain
merupakan gangguan ofensif bagi kepentingan sendiri. Cinta kasih kepada orang
lain juga akan merendahkan martabat dan kehormatan orang tersebut.
•
Pandangan terhadap
kepentingan diri adalah pandangan yang paling sesuai dengan moralitas akal sehat.
Pada akhirnya semua tindakan dapat dijelaskan dari prinsip fundamental
kepentingan diri.
•
Alasan yang menentang
teori egoisme etis:
•
Egoisme etis tidak
mampu memecahkan konflik-konflik kepentingan. Kita memerlukan aturan moral
karena dalam kenyataannya sering kali dijumpai kepentingan-kepentingan yang
bertabrakan.
•
Egoisme etis bersifat
sewenang-wenang. Egoisme etis dapat dijadikan sebagai pembenaran atas timbulnya
rasisme.
•
Sumber
:
http://shuumalik.wordpress.com/2013/01/28/pengertian-etika-profesi-akuntansi
http://wikanpre.wordpress.com/2011/10/17/etika-profesi-akuntansi/
http://aininuraini06.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-dan-contoh-kasus-etika.html
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/etika-profesi-akuntansi-kode-etik.html
http://sunarnie.blogspot.co.id/2012/10/prinsip-etika-profesi-iai.html
http://zachrameisela.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar